Tha Love P'Ngana

Minggu, 30 November 2014

Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis



PENGERTIAN IUS SOLI DAN IUS SANGUINIS 

      Ada 2 asas dalam menentukan kewarganegaraan seorang anak yang dianut negara-negara didunia, yaitu:
- Asas Ius Soli atau jus soli (bahasa Latin untuk "hak untuk wilayah").
- Asas Ius Sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk "hak untuk darah").
      Berikut saya akan mencoba menjelaskan prinsip dari kedua asas tersebut dan beberapa permasalahan yang timbul dengan penerapan kedua asas tersebut.

Pengertian dari 2 asas di atas, yaitu: 
1. Asas Ius Soli atau jus soli (bahasa Latin untuk "hak untuk wilayah") 
      adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran (terbatas). Negara yang menganut asas ini akan mengakui kewarganegaraan seorang anak yang lahir sebagai warganegaranya hanya apabila anak tersebut lahir di wilayah negaranya, tanpa melihat siapa dan darimana orang tua anak tersebut. Asas ini memungkinkan adanya bangsa yang modern dan multikultural tanpa dibatasi oleh ras, etnis, agama, dll. 
 Contoh beberapa negara yang menganut asas Ius Soli, yaitu:
- Argentina
- Brazil
- Jamaika
- Kanada
- Meksiko
- Amerika Serikat 

2. Asas Ius Sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk "hak untuk darah")
      adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan keturunan orang tuanya. Negara yang menganut asas ini akan mengakui kewarganegaraan seorang anak sebagai warga negaranya apabila orang tua dari anak tersebut adalah memiliki status kewarganegaraan negara tersebut (dilihat dari keturunannya). Asas ini akan berakibat munculnya suatu negara dengan etnis yang majemuk.Contoh negara yang menganut asas ini adalah negara-negara yang memiliki sejarah panjang seperti negara-negara Eropa dan Asia.
Contoh beberapa negara yang menganut asas ius sanguinis, yaitu:
- China
- Kroasia
- Jerman
- India
- Jepang
- Malaysia 

 Masalah yang timbul dari kedua asas ini, yaitu: 
1. Bipatride
      Yakni timbulnya 2 kewarganegaraan. Hal ini terjadi karena seorang Ibu berasal dari negara yang menganut asas ius sanguinis melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius soli. Sehingga kedua negara (negara asal dan negara tempat kelahiran) sama-sama memberikan status kewarganegaraannya.
Misalnya:
Asep dan Nani adalah suami isteri yang bernegara B atau berasas Ius Sanguinis. Mereka berdomisili di negara A yang berasas Ius Soli . Kemudian lahirlah anak mereka, Udin. Menurut negara B yang menganut asas Ius Sanguinis, Udin adalah warga negaranya karena mengikuti kewarganegaraan orang tuanya. Begitu pula menurut negara A yang menganut asas Ius Soli, Udin juga warga negaranya, karena tempat kelahirannya di negara A yang menganut asas Ius Soli. Dengan demikian Udin mempunyai status dua kewarganegaraan atau Bipatride.

2. Apatride
      Yakni kasus dimana seorang anak tidak memiliki kewarganegaraan. Keadaan ini terjadi karena seorang Ibu yang berasal dari negara yang menganut asas ius soli melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius sanguinis. Sehingga tidak ada negara baik itu negara asal Ibunya ataupun negara kelahirannya yang mengakui kewarganegaraan anak tersebut.
Misalnya:
Alex dan Marie adalah suami isteri yang bernegara A atau berasas Ius Soli. Mereka berdomisili di negara B yang berasas Ius Sanguinis. Kemudian lahirlah anak mereka, Amel. Menurut negara A yang menganut asas Ius Soli, Amel tidak diakui sebagai warganegaranya, karena lahir di negara lain. Begitu pula menurut negara B yang menganut asas Ius Sanguinis, Amel tidak diakui sebagai warganegaranya, karena orang tuanya bukan warganegara. Dengan demikian Amel tidak mempunyai kewarganegaraan atau Apatride.

Blog Sumber.....  http://deni-anggara.blogspot.com

Rabu, 26 November 2014

Panduan Pembuatan Daftar Isi Menggunakan Tab Stop pada Ms. Word 2010



Panduan Pembuatan Daftar Isi Menggunakan
Tab Stop pada Ms. Word 2010


Pada suatu saat disaat anda berhadadapan dengan lembar kerja seperti; Skripsi, Makalah dan lainnya dimana anda dituntut dan diperhadapkan dengan “Daftar Isi”.

Nah pada kesempatan ini saya ingin berbagi tips membuat daftar isi dengan penempatan tanda titik dan nomor halaman yang terlihat rapi.

Ikuti langkah-langkah berikut untuk pembuatan Daftar Isi dengan Fitur Tab Stob.

Pertama-tama buka MS Word dan siapkan lembar kerja anda dan mengetikan topik-topik yang akan dibuat daftar isi seperti contoh dibawah ini :

Daftar Isi
BAB I. Pendahuluan
1.1.            Latar Belakang Masalah
1.2.            Pemecahan masalah

Langkah I :

Blok/seleksi terlebih dahulu ketikan yang telah anda buat

Pada lembar kerja anda, arahkan mouse ke Tab Menu Home, lalu klik kotak Drop Down Paragraph.... seperti pada gambar berikut :



Langkah II :

Akan muncul tampilan berikut..... pada jendelah tersebut klik Tabs.



Langkah III :

Setelah anda klik Tabs, akan muncul jendelah berikut dimana anda diperhadapkan dengan kotak dialog pengisian tab stob (Tab Stop Position).


 
·         Pada kotak dialog Tab Stop Position anda diminta untuk mengetikan batas tab stop untuk tanda titik berhenti. Pada contoh diatas saya memberi 14,5 cm (lingkaran merah), setelah anda mengetikkan angka 14,5.... pada tab Aligment anda klik Left... pada tab Leader anda klik pilihan no 2 (.........) lalu klik Set.
·         Setelah anda melakukan langkah pertama, berikut anda menentukan batas tab stop untuk penempatan angka  untuk nomor halaman. Pada contoh diatas saya memberi 15,5 cm (lingkaran ungu), setelah anda mengetikkan angka 15,5.... pada tab Aligment anda klik Right... pada tab Leader anda klik pilihan no 1 (None) lalu klik Set.
·         Setelah anda melakukan semua perintah diatas maka anda klik OK.

Langkah IV :

Letakan kursor pada ujung ketikan, dari keyboars anda, tekan Space sekali kemudian tekan  Tab... maka akan terbentuk tanda titik memanjang kekanan lalu tekan Tab sekali lagi demikian seterusnya.

Hasilnya seperti pada gambar dibawah ini

 


   Demikian tips kali ini semoga bermanfaat.